Demokrasi adalah
sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh dan untuk rakyat (demos). Pada
bentuk kekuasaan disini diartikan sebagai peranan lembaga pemerintah dalam
mengatur dan menjalankan tata tertib kenegaraannya, sedangkan rakyat diartikan
sebagai suatu lembaga perwakilan yang bermaksud mewakili seluruh aspirasi dan
sebagai pengawas jalannya suatu pemerintahan yang sesuai keinginan rakyat
keseluruhan. Lembaga pemerintah dan lembaga perwakilan ialah suatu wadah dalam
mewujudkan amanat serta cita-cita suatu bangsa dan negara, dan juga sebagai
penilaian dari masyarakat dunia dalam mempresentasikan baik atau buruknya
sebuah negara.
2. Bentuk
Demokrasi Negara
Ada dua bentuk
demokrasi dalam pemerintahan negara:
>
Pemerintahan Monarki (Mutlak, Konstitusional, dan Parlementer).
>
Pemerintahan Republik (pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk rakyat
banyak).
Menurut John
Locke kekuasaan pemerintah negara dibagi tiga:
> Kekuasaan
Legislatif (kekuasaan parlemen dalam membuat undang-undang).
> Kekuasaan
Eksekutif (kekuasaan pemerintah dalam menjalankan undang-undang serta merangkap
sebagai penguasa yuridis untuk mengadili).
> Kekuasaan
Federatif (Kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai terhadap tindakan negara
lan)
Menurut
Montesque (Trias politica) memisahkan tiga badan yang independent:
> Badan
Legislatif (membuat undang-undang).
> Badan
Legislatif (menjalankan undang-undang)
> Badan
Yudikatif (mengawasi pelaksanaan undang-undang)
3. Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi
Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan Pancasila. Maka mengartikan:
Ø
Sistem
pemerintahan rakyat dijiwai oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Ø
Demokrasi
Indonesia adalah transformasi Pancasila yeng mempunyai fungsi khas terhadap
sistem pemerintahan Pancasila.
Ø
Konsekuensi
dari pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar dalam pemerintahan dan
politik.
Ø
Pelaksanaan
demokrasi telah dapat dipahami lewat nilai-nilai Pancasila.
Ø
Demokrasi
merupakan pengamalan Pancasila melalui politik pemerintahan.
Sumber:
Seri Diktat
Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar