Free Image Hosting

5/29/2012

WAWASAN NUSANTARA


( I )

1. Pengertian
Wawasan Nasional adalah merupakan sebuah konsepsi dari Wawasan Nusantara yang diupayakan pemerintah dan rakyat untuk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan kehidupannya, keutuhan wilayah serta jati diri negara tersebut. Wawasan nasional juga diartikan sebagai cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.


2. Unsur Dasar
> Wadah (contour)
   Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi selusuh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragan budaya.
> Isi (content)
   Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukuan Undang-undang Dasar 1945.
> Tata laku (conduct)
   Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik bagi bangsa Indonesia. Dan juga tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

3. Hakekat
Adalah keutuhan nusantara/nasional dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

4. Azaz
> Kepentingan/tujuan yang sama
> Keadilan
> Kejujuran
> Solidaritas
> Kerja sama
> Kesetiaan terhadap kesepakatan

5. Fungsi
Adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

6. Tujuan
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


( II )

1. Paham-paham Kekuasaan
    a. Machiavelli (abad xvii)
            Dalam bukunya The Prince dikatakan sebuah negara akan bertahan apabila:
        > Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
        > Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (device et empera) adalah sah.
        > Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
    b. Napoleon Bonaparte (abad xviii)
            Berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya beberapa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
    c. Jendral Clausewitz (abad xviii)
            Dalam bukunya yang berjudul Vom Kriegen (tentang perang), menurutnya perang merupakan kelanjutan politik dengan cara lain.
    d. Fuerback dan Hegel (abad xvii)
            Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki negara tersebut. Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.
    e. Lenin (abad xix)
            Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
    f. Lucian W. Pye dan Sidney (1972)
            Dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai satu kesatuan budaya.

2. Teori-teori Geopolitik
    a. Federich Ratzel
            Teori ini intinya berawal dari suatu ruang hidup negara (wilayah) yang dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang, yang menitikberatkan kekuatan darat dan kekuatan laut.
    b. Rudolf Kjellen
            > Negara sebagai satuan biologi suatu organisme hidup.
            > Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan.
            > Negatra tidak harus bergantung pada pembekalan dari negara lain.
    c. Karl Haushofer
            Teori yang berkembang di bawah kekuasaan Adolf Hitler, Jerman. Dan juga dikembangkan ke Jepang lewat ajaran Hako Ichiu dengan semangat militerisme dan fasisme.
    d. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
            Menyatakan, barang siapa menguasai lautan akan menguasai "perdagangan", menguasai perdagangan berarti menguasai "kekayaan dunia", sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
    e. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
            Menyatakan, barang siapa dapat menguasai "daerah jantungnya", yaitu Eropa dan Asia, maka akan dapat menguasai "pulau dunia" yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhinya dapat menguasai dunia.
    f. W. Mitchel, A. Seversky, Giulio Douhet, J.F.C. Fuller (konsep wawasan dirgantara)
            Teori yang menyatakan bahwa kekuatan udara justru yang paling menentukan, memiliki daya tangkis terhadap ancaman dan dapat menghancurkan lawan di wilayahnya sendiri.
    g. Nicholas J. Spykman (konsep wawasan kombinasi)
            Teori daerah batas (rimland) yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

3. Paham Kekuasaan Indonesia
Menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan, "Bangsa Indonesia cinta kedamaian, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan."

4. Geopolitik Indonesia
Berdasarkan Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut Negara Kepulauan.

5. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
> Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
> Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
> Pemikiran berdasarkan aspek sosial dan budaya
> Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan



Sumber:
Seri Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar