Free Image Hosting

10/14/2012

PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA


I.                   Latar Belakang
Manusia adalah penggerak sumber daya yang ada dalam  aktifitas dan rutinitas dari sebuah organisasi atau perusahaan. Sebagaimana sebuah organisasi atau perusahaan, didalamnya terdiri dari berbagai macam individu yang tergolong dari berbagai status yang mana status tersebut berupa pendidikan, jabatan dan golongan, pengalaman, jenis kelamin, status perkawinan, tingkat pengeluaran, serta tingkat usia dari masing - masing individu tersebut, Hasibuan (2000 : 147).

Otonomi Daerah tahun 2001, kemudian menyongsong era globalisasi ekonomi yang meliputi AFTA (Asean Free Trade Area) yang sudah diberlakukan tahun 2003, APEC (Asean Facific Economi Community) tahun 1010 dan WTO (World Trade Organization) tahun 2020 (Kompas, 4 September 2020) menuntut perubahan, perbaikan serta peningkatan di berbagai bidang antara lain peningkatan mutu sumber daya manusia untuk dapat bersaing dan mandiri.
Pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat menciptakan iklim good govermance pada birokrasi masyarakat, khususnya fungsi pengembangan sumber daya manusia yang dirancang dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan riil dari good governance. Pengembangan sumber daya manusia yang relevan dengan good governance diantaranya mencakup peningkatan kompensasi, pengembangan karir, menciptakan lingkungan kerja secara kondusif dan menjaga komitmen organisasi yang selaras dengan tujuan organisasi sehingga dapat memberikan kepuasan kerja kepada seluruh pegawai.

II.                Masalah
Permasalahan mengenai kompensasi saat ini adalah belum optimalnya kompensasi yang diterima pegawai, apabila dibandingkan dengan beban kerja yang dilakukan masing-masing pegawai. Dengan adanya SOTK baru menuntut pegawai untuk bekerja lebih profesional, disiplin dan mampu menyelesaikan program kerja yang ada dengan tepat dan hasil kerja yang baik, sedangkan di sisi lain kompensasi yang diterima pegawai dirasa belum optimal. Menurut Siagian (2007: 253) jika pegawai diliputi oleh rasa tidak puas atas kompensasi yang diterimanya dampaknya bagi organisasi akan sangat bersifat negatif artinya apabila permasalahan kompensasi tidak dapat terselesaikan dengan baik maka dapat menurunkan kepuasan kerja pegawai.

III.              Kesimpulan
Dalam setting organisasi atau perusahaan, suatu pengelolaan sumber daya manusia perlu diarahkan pada suatu model yang dapat menarik seluruh potensi sumber daya manusia tersebut bagi kepentingan organisasi atau dengan kata lain pengelolaan sumber daya manusia harus dapat diarahkan pada upaya yang mampu menggali potensi Sumber Daya Manusia dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perusahaan atau organisasi. Pada kenyataannya pula pengelolaan ditingkat mikro, khususnya yang dilakukan oleh lembaga pemerintah negeri seringkali terjadi perbedaan dengan yang dilakukan oleh pihak swasta. Ini memberikan indikasi bahwa dalam pengelolaan sumber daya manusia di Indonesia secara ideal belum mempunyai standar yang jelas.
Berdasarkan ini maka diidentifikasikan bahwa untuk mengelola sumber daya manusia, khususnya yang dapat diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga atau perusahaan, maka perlu dilakukan standarisasi yang jelas. Standarisasi pengelolaan sumber daya manusia inilah yang nampaknya menjadi permasalahan yang dihadapi oleh setiap lembaga, organisasi atau perusahaan saat ini. Disamping itu masalah etika dalam mengelola sumber daya manusia ini perlu dikedepankan agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.



sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar