Free Image Hosting

10/29/2013

Etika Bisnis

"Apakah kita sudah menemukan rekan kerja yang baik?"
Pertanyaan di atas mungkin dapat membuat kita untuk berpikir dua kali dalam menjalankan kerjasama bisnis yang akan kita jalankan. Kerjasama tersebut tidak semata-mata menjalankan usaha secara bersama-sama akan tetapi dengan cara penanaman modal dan orang yang menjalankan usaha tanpa adanya kekuatan hukum yang mengikat, dengan kata lain berazaskan 'kepercayaan'. Tidak kita sadari banyak orang yang melakukan kegiatan ini, termasuk salah seorang terdekat saya. Kegiatan ini bermula dari inisiatif seorang teman yang membisarakan soal usaha yang menjanjikan keuntungan besar. Tidak lama berselang operasi usaha, teman tersebut mengkhianati anda dengan membawa lari uang hasil usaha, atau dengan kata lain bukan teman tersebut yang membawa lari, tetapi partnernya dari teman kita yang hanya sedikit kita ketahui tentang orang tersebut. Dengan alasan merasa bersalah teman yang kita percayakan tersebut berusaha menghindari kita dengan permohonan maaf yang seadanya. Jelas kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kasus demikian, bantuan pihak berwajib yang sempat terpikirkan ternyata menjadi sirna karena usaha yang kita jalani tidak ada ikatan hukum seperti investasi pada sebuah perusahaan ternama. Jumlah yang di investasikan juga tergolong menengah (tidak banyak), itu juga yang membuat orang dekat saya tersebut mengurungkan masalah dan menyelesaikan secara kekeluargaan, yang pada akhirnya menjadi pelajaran, dan untuk tidak mudah percaya lagi terhadap rekan kerja yang belum membuktikan hasil kerjanya dengan baik. Apakah ini pernah terjadi pada anda? Mari kita ulas tentang pengertian etika bisnis yang telah saya temukan dibeberapa sumber google.

Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Menurut ahli etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
  • Meta Etika (studi konsep etika)
  • Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
  • Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
  a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
  b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam etika bisnis:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep 'pembangunan berkelanjutan'
6. Mampu menyatakan yang benar itu benar
7. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
8. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
9. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
10. Perlu adanya etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum berupa peraturan undang-undangan

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  1. Utilitarian Approach, setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach, setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  3. Justice Approach, para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
a. Etika Deontologi
Istilah ‘deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Karena itu, etika deontologi ini menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Misanya, suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku. Seperti, memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, dan sebagainya. Atas dasar itu, etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang kuat dari pelaku. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
  1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban. 
  2. Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
  3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.

b. Etika Teleologi
Etika Teleologi, dari kata Yunani, telos/tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Misalnya, mencuri bagi teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Seperti, seorang anak kecil yang mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. Atas dasar ini, dapat dikatakan bahwa etika teleologi lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.

Dua aliran etika teleologi :
  • Egoisme Etis, Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
  • Utilitarianisme, Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik

Barbara Pachter, dalam bukunya 'The Essentials Of Business Etiquette' menulis tentang sejumlah kemampuan khusus yang perlu dipahami dalam bisnis yang beretika:
   1. Sebutkan nama lengkap Anda
   2. Berdirilah saat memperkenalkan diri
   3. Ucapkan Terima Kasih secukupnya
   4. Sebarkan ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
   5. Jangan duduk sambil menyilang kaki
   6. Tuan rumah yang harus membayar


Sumber:
http://eko-wayandi.blogspot.com/2013/10/teori-etika-bisnis.html
http://andrywirawan.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis.html
http://bisnis.liputan6.com/read/655741/6-etika-bisnis-yang-harus-diketahui-profesional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar