Kata politik berasal dari bahasa
Yunani yaitu Polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang
mengurus diri sendiri/berdiri sendiri, sedangkan taia berarti urusan.
Berikut beberapa artian politik dari segi kepentinga penggunaan:
> Dalam arti
kepentingan umum (politics)
adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keadaan
serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu
atau suatu keadaan yang dikehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang
akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
> Dalam arti
kebijaksanaan (politicy)
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang dikehendaki.
Hal-hal yang
berkaitan dengan politik:
1. Negara
Suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
2. Kekuasaan
Kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
3. Pengambilan
keputusan
Pengambilan keputusan melalui sarana umum,
keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4. Kebijakan
umum
Suatu kumpulam keputusan yang diambil oleh
seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
itu.
5. Distribusi
Pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
yang mengikat dalam masyarakat secara adil.
Sumber:
Seri Diktat
Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar